Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2014-2019
++++
dari wikipedia
Dr. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. | |
---|---|
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ke-14 | |
Petahana | |
Mulai menjabat 8 Oktober 2014 |
|
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Didahului oleh | Sidarto Danusubroto |
Menteri Kehutanan Republik Indonesia ke-10 | |
Masa jabatan 22 Oktober 2009 – 1 Oktober 2014 |
|
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Didahului oleh | Malem Sambat Kaban |
Digantikan oleh | Chairul Tanjung (Plt.) |
Informasi pribadi | |
Lahir | 17 Mei 1962 Penengahan, Lampung Selatan, Lampung, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Amanat Nasional |
Suami/istri | Hj. Soraya, S.Psi. |
Anak | Futri Zulya Savitri Zita Anjani M. Farras Nugraha M. Rafi Haikal |
Profesi | Politikus |
Agama | Islam |
Situs web | http://zulkiflihasan.info/ |
Dr(Hc). H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. (lahir di Lampung, 17 Mei 1962; umur 52 tahun) adalah politikus yang menjabatKetua MPR Periode 2014 – 2019[1][2]. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan Indonesia sejak 22 Oktober2009 hingga 1 Oktober 2014. Sebelumnya ia menjabat Sekretaris Jenderal PAN periode 2005 – 2010.
Anak dari Hasan dan Siti Zaenab ini terpilih dalam pencalonan Ketua MPR RI Periode 2014 – 2019 dari Partai Amanat Nasional yang diusung oleh koalisi antara Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Dewan Perwakilan Daerah yang terpilih secara voting, dan mengalahkan suara yang mengusung Oesman Sapta Odang yang merupakan koalisi antara PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan.[3]
Daftar isi
Riwayat Singkat[sunting | sunting sumber]
Menamatkan sekolah di SMA 53 Jakarta, pria yang dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhono di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II ini memilih melanjutkan studi ke Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana pada 1996. Ia kemudian mengambil melanjutkan pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Manajemen PPM dan lulus pada tahun 2003.
Selain menjabat sebagai Presiden Direktur PT Panamas Mitra Inti Lestari, kiprah ayah empat anak ini tetap berkibar di bidang politik dan lainnya. Tercatat, sepanjang karirnya ia pernah menjabat sebagai Ketua Departemen Logistik PAN, Pelindung Yayasan Al Husna Jakarta, hingga anggota DPR Komisi VI. Selain itu dia pernah menduduki posisi Ketua Fraksi PAN DPR RI periode 2004 – 2009.[4]
Karier[sunting | sunting sumber]
- Ketua MPR RI 2014-2019
- Menteri Kehutanan, 2009-2014
- Sekretaris Jenderal PAN, 2005-2010
- Presiden Direktur PT Panamas Mitra Inti Lestari
- Ketua Fraksi PAN DPR RI periode 2004 – 2009
- Ketua Departemen Logistik PAN
- Ketua Lembaga Buruh Tani & Nelayan
- Wakil Ketua Komite tetap pemberdayaan KADINDA DKI
- Pelindung Yayasan AL Husna Jakarta
Riwayat Pendidikan[sunting | sunting sumber]
- S2, Sekolah Tinggi Manajemen PPM, lulus 2003
- S1, Universitas Krisnadwipayana, masuk 1996
- SMA, Negeri 53 Jakarta
- Sekolah Dasar di Lampung, lulus tahun 1975
- Sekolah Menengah Pertama di Lampung, lulus tahun 1979[5]
Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]
Tanggal 8 Oktober 2011 Putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais menikah dengan Futri Zulya Safitri, putri dari Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.[6]
++++
Zulkifli Hasan Pernah Diperiksa KPK
Lalu, siapa Zulkifli Hasan? Sebelum terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, dia menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014. Zulkifli pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Juni lalu. (Baca:Zulkifli Hasan, Ketua MPR Periode 2014-2019)
Saat itu pria kelahiran Lampung Selatan tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk perantara suap Bupati Bogor Rachmat Yasin dengan tersangka FX Yohan Yap.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Juni 2014 yang dalam rangkaiannya mencokok Bupati Bogor Rachmat Yasin, FX Yohan, dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin. (Baca:Jadi Ketua MPR, Zulkifli Hasan:Junjung Kebhinekaan)
Setelah pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang ditangkap KPK, penyidik menduga komitmen suap ke Bupati Rachmat Yasin mencapai Rp 5 miliar. Yohan menjadi perantara suap dari Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri sekaligus Direktur Utama PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala terkait perizinan kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Jonggol, Bogor. Jenis hutan yang rencananya akan dialihfungsikan tersebut adalah hutan lindung.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya menyebutkan ada kewenangan Kementerian Kehutanan dalam proses perizinan alih fungsi hutan yang diduga hutan lindung tersebut. Yohan sudah divonis 1,5 tahun. Adapun perkara Rachmat Yasin masih dalam tahap persidangan. Cahyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 30 September lalu.